<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (08/08/2022) </strong>– Demi menyukseskan program Layanan Sertifikat Jemput di Tempat atau LeSerJeT, BPN Kabupaten Badung laksanakan Sosialisasi Program LaSerJet ( Layanan Sertifikat Jemput Di Tempat) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Turut dihadiri oleh  I Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, S.SiT.,M.H., Kepala seksi penetapan Hak dan Pendapatan Nyoman Mertayasa, S.SiT., Sekretaris Desa Dalung, I Made Trimayasa, S.E., I Nyoman Partawan selaku Kelian Dinas Banjar Lingga Bumi  beserta perwakilan warga dari Banjar Dinas Lingga Bumi.<br /> Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan program LaSerJet ( Layanan Sertifikat Jemput di Tempat) kepada masyarakat Desa Dalung yang dilakukan pertama kali di lingkungan Banjar Lingga Bumi. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p> <p style="text-align: justify;">BPN atau Badan Pertanahan Nasional sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, demi mensukeskan tugas tersebut BPN melakukan penyebaran pemahaman terkait program terbaru mereka yakni Layanan Sertifikat Jemput di Tempat.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, S.SiT.,M.H., mengatakan bahwa Desa Dalung akan menjadi contoh untuk wilayah lain.<em><strong> “Kita akan mengambil Banjar Lingga Bumi yang ada di Desa Dalung sebagai tahap awal pengimplementasian program LaSerJeT ini.”,ungkapnya.</strong></em> Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Dalung beserta Kelian Dinas Banjar Lingga Bumi demi kelancaran kegiatan tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Respon positif datang dari Kelian Dinas Lingga Bumi yang menyambut baik terkait program tersebut, menurutnya dengan adanya program ini masyarakat akan sangat terbantu terutama dari segi biaya.<em><strong> “ jadi masyarakat hanya perlu membayar sejumlah Rp.50.000 ribu rupiah saja.”, ungkapnya.</strong></em> Dirinya juga menyampaikan bahwa pembayarannya pun tidak bisa cash melaikan melalui transfer bank.<em><strong> “ untuk pembayaran sendiri akan dilakukan melalui transfer bank, alatnya akan disediakan oleh pihak BPN Kabupaten Badung.”,pungkasnya.</strong></em><br /> <strong>(KIMDLG-007).</strong></p>
BPN Kabupaten Badung Sosialisasikan Program LaSerJeT di Desa Dalung
08 Aug 2022